Dior Dior Dior

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perketat Pengawasan Tempat Kos

Dior

Surabaya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengawasan tempat kos di kawasan permukiman harus diperketat. Dalam rapat di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025), ia menyoroti masalah perizinan tempat kos yang kerap beroperasi tanpa koordinasi jelas. Menurutnya, pengawasan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara perangkat daerah dan legislatif.

Pengawasan dan Koordinasi dengan Komisi A DPRD Surabaya

Eri meminta jajarannya melakukan koordinasi lebih intensif dengan Komisi A DPRD Surabaya. Ia menegaskan bahwa pengelola tempat kos perlu memahami aturan perizinan yang berlaku. “Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A terkait dengan kos-kosan,” ujarnya.

Dior

Selain itu, ia menekankan bahwa Dispendukcapil dan DPMPTSP harus terlibat aktif. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga, pengawasan dapat lebih terarah dan menyentuh persoalan mendasar. Transisi yang baik antarinstansi dinilai penting agar aturan benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas.

Izin Pendirian Tempat Kos di Permukiman

Dalam arahannya, Eri juga menyinggung soal izin pembangunan tempat kos di tengah permukiman. Ia menegaskan bahwa pengusaha wajib memperoleh persetujuan minimal sepertiga warga di kawasan tersebut sebelum memulai pembangunan. Aturan ini dibuat agar keberadaan kos tidak menimbulkan konflik sosial.

Pemerintah Kota Surabaya

Namun, Eri memberi pengecualian bagi pengusaha yang membangun kos di tepi jalan raya. Menurutnya, aktivitas penghuni di lokasi tersebut tidak akan mengganggu kenyamanan warga. Dengan aturan yang jelas, ia berharap keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan ketenteraman warga tetap terjaga.

Waspadai Dampak Sosial di Kawasan Padat

Eri mengingatkan bahwa pengawasan lebih ketat dibutuhkan di kawasan padat penduduk. Ia memberi contoh jika ada kos yang dibuka di ujung gang sempit tanpa persetujuan warga. Kondisi seperti itu berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. “Kalau warga banyak yang merasa terganggu, bagaimana keamanan kampung bisa terjaga?” katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Warga diminta aktif menyampaikan aspirasi agar pemerintah dapat mengambil langkah tepat. Dengan adanya kolaborasi, masalah sosial yang muncul dari keberadaan kos dapat diantisipasi sejak dini.

Antisipasi Kasus Sosial dan Kriminal

Pengawasan ketat juga menjadi perhatian setelah kasus mutilasi di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, mencuat. Pelaku, Alvi, melakukan tindak keji terhadap pacarnya yang tinggal bersamanya di sebuah kos. Peristiwa tersebut mengguncang warga Surabaya dan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih tegas.

Sebagai respons, Pemkot Surabaya berencana menggelar razia terhadap kos yang menampung pasangan tidak sah. Langkah ini bukan hanya untuk mencegah tindak kriminal, tetapi juga untuk menjaga ketertiban sosial di lingkungan permukiman. Dengan pengawasan berlapis, pemerintah berharap tempat kos di Surabaya dapat tertata lebih baik dan tidak lagi menjadi sumber masalah.

Dior