Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) menyepakati pembentukan tim independen untuk mengkaji dampak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Kenjeran, Surabaya. Kesepakatan itu lahir dalam audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur pada Kamis, 9 Oktober 2025, yang dihadiri perwakilan DKP Jatim, Kemenko Perekonomian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kesepakatan ini muncul setelah FM3 menggelar aksi demonstrasi menolak proyek SWL di Balai Kota Surabaya dan Kantor Gubernur Jawa Timur pada Senin, 22 September 2025. Aksi tersebut mendorong dua kali audiensi lanjutan dengan DLH dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur sebelum akhirnya kedua pihak sepakat membentuk tim kajian mandiri.
Dua Poin Kesepakatan: Tim Independen dan Pengawalan Keluhan ke Pemerintah Pusat
Dalam pertemuan itu, Pemprov Jatim dan FM3 menyetujui dua poin utama.
Pertama, mereka akan membentuk tim independen tanpa melibatkan pihak pengembang PT Granting Jaya. Tim tersebut akan mengkaji dampak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan dari proyek SWL secara menyeluruh.
Baca Juga : Mencuri Dua Kantong Beras, Tiga Pemuda Dihajar massa
Kedua, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur akan memfasilitasi pengawalan keluhan masyarakat hingga pemerintah pusat. DKP diminta memastikan seluruh aspirasi nelayan dan warga pesisir tersampaikan secara formal.
Kepala DKP Jatim, Muhammad Isa Anshori, menegaskan bahwa tim independen harus bekerja tanpa tekanan dari investor maupun pihak lain. Ia ingin tim benar-benar menghasilkan kajian objektif sebagai dasar kebijakan Pemprov Jatim.
“Timnya benar-benar independen dan tidak ada Granting di dalamnya. Tim ini bukan alat pembenaran pihak pengembang. Independensinya harus terjaga dan mampu menghasilkan keputusan yang murni untuk pemerintah Jawa Timur,” ujar Isa seusai audiensi.
FM3 Finalisasi Susunan Tim dengan Akademisi
Di sisi lain, Koordinator Umum FM3, Ramadhani Jaka Samudra, menjelaskan bahwa susunan tim masih dalam tahap finalisasi. FM3 melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk mengisi posisi ahli. Bidang hukum dan kebijakan publik sudah terisi, sementara bidang teknik perencanaan wilayah dan kelautan masih difinalisasi bersama para ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
“Kami sedang konsultasi dengan ITS untuk ahli teknik perencanaan kota dan kelautan. Bidang hukum dan kebijakan publik sudah lengkap. Tinggal finishing di ITS,” kata Rama.
FM3 menargetkan komposisi tim berisi sekitar sepuluh akademisi lintas disiplin, mulai dari ahli sosial-ekonomi, lingkungan, hukum, hingga perencanaan wilayah. FM3 mengawal penyusunan kerangka penelitian untuk memastikan proses berlangsung transparan.
“Kerangka penelitian kami siapkan bersama. Kami mendampingi seluruh proses agar independensinya terjaga,” ujar Rama.
Awalnya Curiga, Kini FM3 Nilai Tim Akan Menguatkan Penolakan
Rama mengakui awalnya mereka menilai tim independen hanya akan menjadi legitimasi bagi proyek SWL. Namun, setelah berdiskusi dengan Pemprov Jatim, FM3 melihat tim ini justru dapat memperkuat argumentasi penolakan terhadap SWL jika kajian ilmiah menunjukkan dampak negatif yang signifikan.
Baca Juga : Menteri PU Pastikan Pembangunan Gedung Ponpes Al Khoziny
“Kami kira tim independen itu untuk menjustifikasi proyek. Ternyata tujuannya justru untuk menilai secara objektif dan memperkuat dasar penolakan. Susunannya pun dipasrahkan kepada kami tanpa intervensi,” tegasnya.
Kajian Ditargetkan Selesai Sebulan, Dipublikasikan ke Publik
FM3 menargetkan tim independen terbentuk pada pekan ini. Setelah bekerja, tim akan menyelesaikan kajian dalam waktu sekitar satu bulan. Hasilnya akan dipublikasikan secara terbuka melalui media daring, artikel ilmiah, dan policy brief agar bisa dikawal publik.
“Pekan ini rencananya tim sudah terbentuk. Target penyelesaian sekitar satu bulan dan hasilnya akan dipublikasikan,” jelas Rama.
Selain agenda pembentukan tim, FM3 juga menerima kabar bahwa mereka akan diundang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Jakarta pada pekan depan. Undangan itu merupakan tindak lanjut atas surat penolakan SWL yang sebelumnya dikirimkan FM3 ke pemerintah pusat.
Masyarakat Pesisir Sambut Positif Pembentukan Tim
Rama menambahkan bahwa masyarakat pesisir menyambut positif rencana pembentukan tim independen. Warga menilai upaya ini menjadi bentuk pengawasan ilmiah terhadap proyek reklamasi yang selama ini dianggap merugikan mata pencaharian nelayan.
FM3 berharap kajian independen tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat pesisir.
“Ini membantu penyusunan dokumen penolakan berbasis riset. Kami ingin publik ikut mengawal agar semuanya transparan,” kata Rama.
Dengan terbentuknya tim independen, FM3 menilai proses peninjauan proyek SWL akan berlangsung lebih objektif, komprehensif, dan akuntabel. Mereka berharap hasilnya mampu memberikan kepastian bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan di kawasan Kenjeran.






