SURABAYA – Cinta yang terjalin selama lima tahun antara Alvi Maulana (24) dan Tiara Angelina Saraswati (25) berakhir dengan tragedi memilukan. Tiara meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri. Tidak hanya dibunuh, tubuh Tiara juga dimutilasi secara keji hingga ratusan potongan, sebuah peristiwa yang mengguncang Jawa Timur dan menjadi sorotan nasional.
Kisah ini sekaligus membuka diskusi luas, baik dari sisi kriminalitas, psikologi, hingga sosial budaya. Polisi bahkan menyebut kasus ini berbeda dengan kasus mutilasi lain yang pernah terjadi di Indonesia.
Analisis Polisi: Ada Unsur Anomi dan Dehumanisasi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut kasus mutilasi yang dilakukan Alvi memiliki keunikan tersendiri. Menurutnya, pelaku mengalami kondisi anomi, sebuah istilah dalam teori sosiologi Emile Durkheim. Anomi menggambarkan situasi tanpa norma, di mana ikatan moral dan sosial yang biasanya membatasi individu melemah atau hilang sama sekali.
“Pada intinya, terdapat perbedaan mendasar pada kasus mutilasi ini dengan kasus lainnya. Kebanyakan pelaku mutilasi didorong oleh rasa marah atau dendam, namun motif Alvi berbeda,” ujar Fauzy, Minggu (14/9/2025).
Baca Juga : Kemarau Basah Ganggu Panen Tembakau Sumenep
Ia menambahkan, setelah membunuh Tiara, Alvi mengalami tekanan psikologis sangat tinggi, syok, serta stres berat. Kondisi itu membuatnya melakukan dehumanisasi, yakni menekan bahkan menghilangkan rasa kemanusiaan. Konsep ini merujuk pada teori psikologi Philip Zimbardo dan Herbert Kelman.
“Pelaku secara sadar atau tidak sadar menghilangkan nilai moral dan agama dalam dirinya. Itu membuatnya tega memperlakukan korban dengan cara tidak manusiawi demi menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Awal Mula Tragedi
Alvi dan Tiara dikenal sebagai pasangan yang cukup lama menjalin hubungan. Alvi berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sedangkan Tiara berasal dari Desa Made, Lamongan. Keduanya merantau ke Surabaya untuk bekerja sekaligus melanjutkan kehidupan baru.
Tragedi itu bermula pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, Alvi kesal karena pintu kos dikunci dari dalam oleh Tiara. Pertengkaran kecil memicu emosi besar, hingga akhirnya Alvi mengambil pisau dapur dan menusuk leher kanan Tiara. Korban tewas seketika akibat kehabisan darah.
Tidak berhenti sampai di situ, Alvi membawa jasad Tiara ke kamar mandi kos di Jalan Ludah Wetan Gang 1, Surabaya. Di tempat itu, ia memutilasi tubuh korban dengan cara keji: memisahkan organ dari tulang dan memotong hingga menjadi 554 bagian. Sebagian potongan tubuh dibuang di semak-semak jalur Pacet–Cangar, Mojokerto.
Terungkap dari Potongan Tubuh
Kasus ini terungkap berkat laporan seorang warga, Suliswanto, yang menemukan potongan telapak kaki kiri saat mencari rumput. Penemuan itu membuat geger warga setempat. Polisi segera mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Identitas korban akhirnya terungkap melalui pencocokan DNA dan ciri fisik.
Tim Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat. Hanya dalam 14 jam sejak penemuan potongan tubuh, Alvi berhasil diringkus di kosnya. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua betisnya dengan tembakan karena ia melawan saat ditangkap.
Reaksi Keluarga dan Publik
Keluarga korban di Lamongan dilanda duka mendalam. Orang tua Tiara sulit menerima kenyataan anak mereka meninggal dengan cara yang begitu tragis. Sementara keluarga Alvi di Sumatera Utara juga terkejut. Mereka mengaku tidak menyangka anaknya tega melakukan tindakan sekejam itu.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan luas di media sosial. Tagar #KeadilanUntukTiara ramai diperbincangkan. Banyak warganet mengecam keras tindakan Alvi sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan di rumah kos.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Tolak Rencana Pemotongan Dana Transfer Daerah
Imbas hingga Pemerintah Kota Surabaya
Kasus mutilasi ini tidak hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga menggugah Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
“Iya, kasus mutilasi di kos Lakarsantri ini jadi perhatian kami. Kami berterima kasih karena sudah diingatkan. Ke depan, razia kos akan digalakkan kembali,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini.
Ia menjelaskan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta dinas perizinan. Tujuannya, mencegah praktik tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial.
“Razia-razia rumah kos akan kita hidupkan lagi. Ini langkah antisipatif untuk menjaga kondisi kota tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Catatan Kriminologi dan Sosial
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan mutilasi di Indonesia. Namun, analisis polisi menunjukkan kasus Alvi berbeda dari kebanyakan pelaku mutilasi yang dilatarbelakangi dendam atau sakit hati mendalam.
Dari perspektif sosiologi, fenomena anomi yang menimpa Alvi menggambarkan rapuhnya nilai dan norma yang mengikat seseorang. Dari sisi psikologi, kondisi stres berat bisa memicu perilaku ekstrem yang melampaui batas kemanusiaan.
Para ahli menilai kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Tidak hanya soal pentingnya pengawasan kos atau relasi pacaran, tetapi juga perlunya edukasi kesehatan mental di kalangan anak muda.






