SURABAYA – Rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24), berlangsung mencekam. Pelaku asal Sumatera Utara itu memperagakan 33 adegan, termasuk saat dirinya menghabisi nyawa Tiara di lantai 2 rumah kos Jalan Lidah Wetan Gang 1 RT 1 RW 1, Lakarsantri, Kota Surabaya.
Reka ulang yang digelar pada Rabu (17/9/2025) ini menyedot perhatian warga dan awak media. Selain penuh emosi, jalannya rekonstruksi juga diwarnai momen horor yang membuat bulu kuduk merinding.
Momen Horor Saat Adegan Penusukan
Ketegangan terjadi pada adegan kedelapan, ketika Alvi memeragakan aksi menusuk leher Tiara di lantai 2. Saat itu, pintu di lantai 1 tiba-tiba menutup keras, meski tidak ada angin.
Petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto yang berjaga sempat kaget. Mereka membuka pintu kembali, namun pintu tersebut kembali menutup dengan suara keras. Situasi ini membuat suasana rekonstruksi semakin mencekam.
Baca Juga : Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bus Maut Bromo
“Gak onok angin lho padahal. Kok nutup dewe ngene (Tidak ada angin, kok pintunya nutup sendiri),” ujar seorang anggota Sat Reskrim.
Petugas akhirnya berkali-kali membuka pintu. Aneh, setelah Alvi turun ke lantai 1 untuk memperagakan adegan mutilasi di kamar mandi, pintu tidak lagi menutup sendiri. Kejadian ini membuat banyak orang yang hadir, termasuk wartawan, keheranan.
Amarah Warga Pecah di Lokasi
Selain kejadian horor, rekonstruksi juga memicu kemarahan warga. Sejak pagi, polisi sudah menutup akses gang menuju rumah kos agar proses berjalan aman. Namun, warga tetap berkerumun ingin melihat jalannya reka ulang.
Sekitar pukul 11.05 WIB, Alvi datang dengan baju tahanan oranye dan kepala plontos. Kehadirannya langsung menyulut emosi warga sekitar.
“Bangsat, jancok!” teriak seorang warga dengan penuh amarah.
“Bajingan!” sahut yang lain.
Petugas kepolisian segera menenangkan massa agar situasi tidak semakin ricuh. Dengan pengawalan ketat, penyidik Sat Reskrim Mojokerto langsung melanjutkan jalannya rekonstruksi.
33 Adegan Sadis yang Diperagakan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa Alvi memperagakan sebanyak 33 adegan. Rangkaian adegan itu dimulai dari kedatangan pelaku menjemput korban, cekcok di kamar kos, pembunuhan, hingga pembuangan potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.
“Mulai datang dari menjemput hingga membuang bagian tubuh korban,” kata Fauzy.
Dalam reka ulang itu, terungkap bagaimana Alvi memutilasi jasad Tiara menjadi 554 potong di kamar mandi lantai 1. Potongan tubuh itu kemudian disembunyikan dan dibuang ke berbagai lokasi, termasuk Pacet.
Baca Juga : Terungkap Fakta secara Ilmiah soal Alvi Mutilasi Tiara 554 Potong
Kronologi Kasus yang Menggemparkan
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, sebelumnya menjelaskan kronologi kasus ini. Pada 31 Agustus 2025 dini hari, Alvi dan Tiara terlibat cekcok di kos. Pertengkaran itu berujung tragis ketika Alvi menusuk leher Tiara hingga tewas.
Pelaku lalu menyeret jasad korban ke kamar mandi. Di sanalah ia memutilasi tubuh Tiara dengan sadis. Kepala korban disembunyikan di belakang lemari, sementara potongan tubuh lainnya dibuang ke Pacet, Mojokerto.
Kasus ini sontak menggemparkan warga Mojokerto dan Surabaya. Tidak hanya karena aksi keji Alvi, tetapi juga karena detail mutilasi yang terungkap selama proses penyelidikan.
Harapan Keadilan untuk Korban
Proses rekonstruksi diharapkan bisa memperjelas rangkaian perbuatan pelaku sekaligus memperkuat berkas perkara untuk disidangkan. Warga yang hadir di lokasi berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Angin dari mana ini. Mbak, kita mau mencari keadilan buat mbaknya (Tiara),” ucap seorang petugas saat menjaga lokasi rekonstruksi.
Dengan terungkapnya detail sadis dalam rekonstruksi, publik semakin menantikan jalannya persidangan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.






