SURABAYA — Polrestabes Surabaya mengamankan 34 orang dalam operasi penggerebekan yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Laporan Warga Picu Penyelidikan
baca juga : Muncul Semburan Misterius dari Sungai Rungkut Surabaya,
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, KBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menjadi pintu masuk dilakukannya penyelidikan mendalam. “Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas di salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti kuat di lapangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran norma kesusilaan,” jelas Erika, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan profesional, terutama jika menyangkut potensi pelanggaran hukum. “Laporan warga menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini terhadap aktivitas yang tidak sesuai norma,” tambahnya.
Proses Penggerebekan di Lokasi
Setelah mendapatkan bukti awal, tim kepolisian bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan sejumlah orang di dalam kamar hotel. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Sebanyak 34 orang kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka kami mintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukan di kamar hotel tersebut,” ujar Erika.
Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang kini masih dalam tahap analisis. Semua pihak yang diamankan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran
KBP Erika menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami hasil penggerebekan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta moralitas masyarakat.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia menambahkan, kepolisian bertindak bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Imbauan Kepada Warga
Erika mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melapor dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting untuk menciptakan ketertiban,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan untuk mencegah kegiatan yang melanggar hukum maupun norma sosial.
Langkah penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Kota Surabaya. Dengan adanya tindakan cepat tersebut, diharapkan potensi gangguan terhadap ketertiban umum dapat diminimalisir, dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
baca juga : Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini Jumat, 17 Oktober 2025






