Bangkalan – Kabar duka datang dari keluarga besar pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang PMI bernama Misturi (33), warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul langsung bergerak cepat dengan memfasilitasi pemulangan jenazah hingga akhirnya tiba di Bangkalan. Kepergian Misturi menambah panjang daftar pekerja migran yang gugur di luar negeri saat berjuang mencari nafkah demi keluarga.
Kronologi Kecelakaan Kerja di Kapal
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jimmy Tri Sukmana, menyampaikan bahwa korban sebelumnya bekerja di kapal penangkap ikan Korea Selatan bernama 105 Sungwoongho. Menurut laporan, Misturi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di atas kapal.
“Iya, betul. Salah satu PMI asal Kecamatan Klampis meninggal dunia diduga karena kecelakaan kerja di Korea,” kata Jimmy, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perketat Pengawasan Tempat Kos
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang berada di dek kapal. Diduga, Misturi terjepit alat pengering ikan berukuran besar. Beban berat dari mesin tersebut menghimpit tubuh korban sehingga paru-parunya tidak bisa mengembang dengan normal. Akibatnya, Misturi mengalami kesulitan bernapas dan kehilangan kesadaran.
Upaya Pertolongan dan Pemulangan Jenazah
Jimmy menjelaskan, berdasarkan informasi dari KBRI Seoul, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, meski sudah mendapat penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak KBRI kemudian mengambil langkah untuk memfasilitasi kepulangan jenazah ke Indonesia. Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi, jenazah akhirnya tiba di Bandara Juanda Surabaya.
“Kami menjemput jenazah almarhum di terminal kargo Bandara Juanda. Beliau adalah pahlawan devisa, sehingga sudah menjadi kewajiban kami membantu mengantarkan jenazah kepada pihak keluarga,” ujar Jimmy.
Status Keberangkatan Masih Ditelusuri
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah korban berangkat ke Korea Selatan melalui jalur resmi atau tidak. Pihak Disperinaker Bangkalan masih menelusuri dokumen keberangkatan Misturi.
Baca Juga : Jalur Malang dan Pasuruan ke Bromo Ditutup Sementara
“Sampai kemarin malam, petugas bidang terkait belum menemukan data tracing keberangkatan korban. Jadi kami belum tahu apakah almarhum berangkat secara prosedural atau non-prosedural,” ungkap Jimmy.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Misturi tetap layak disebut pahlawan devisa. Pasalnya, selama bekerja di luar negeri, hasil jerih payahnya selalu ia kirimkan untuk menghidupi keluarganya di kampung halaman.
Harapan Pemerintah Daerah
Kasus meninggalnya Misturi menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar lebih memperhatikan perlindungan PMI. Jimmy menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan PMI asal Bangkalan dapat berangkat secara resmi dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
“Yang pasti beliau adalah pahlawan devisa. Kami berharap ke depan, para pekerja migran yang ingin berangkat ke luar negeri benar-benar melalui jalur resmi, agar ketika terjadi musibah mereka mendapat jaminan perlindungan yang maksimal,” pungkas Jimmy.






