Dior Dior Dior

Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Jam Malam Anak 3 Juli, Ini Sasaran dan Mekanismenya

Dior
Pemkot Surabaya Terapkan Sweeping Jam Malam Anak Dimulai Pekan Depan -  Lentera Today
Pemerintah mendorong para orang tua untuk semakin proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak

Media Berita Surabaya – Pemkot Surabaya resmi memberlakukan kebijakan sweeping jam malam untuk anak-anak mulai Kamis, 3 Juli 2025, menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak. Wali Kota Surabaya. Eri Cahyadi mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan yang bertujuan melindungi anak-anak dari aktivitas negatif di malam hari. Ia secara aktif mendorong implementasi aturan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.

Anak Keluyuran Setelah Jam 10 Malam? Pemkot Surabaya Siap Gelar Patroli

Patroli atau sweeping akan dilakukan setiap malam mulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar ruang terbuka publik, seperti taman kota, jalanan, dan pusat keramaian. Fokus utama adalah anak-anak dan remaja yang berada di luar rumah tanpa aktivitas pembelajaran atau kegiatan positif lainnya.

Dior

Kami akan kembalikan anak-anak yang terjaring kepada orang tua atau Satgas RW setempat. Tidak ada sanksi, tapi pembinaan dan edukasi menjadi fokus utama kami,” ujar Eri saat konferensi pers, Rabu (2/7/2025) malam.

Ia menambahkan, sweeping ini tidak akan bersifat represif, melainkan lebih kepada pendekatan humanis dan melibatkan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam proses pembinaan.

Eri sendiri menyatakan akan memimpin langsung patroli perdana. Sebagai bentuk komitmen dan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembatasan jam malam bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa perubahan budaya dan pola hidup anak tidak bisa hanya tanggung jawab pada pemerintah.

Perubahan itu harus dilakukan bersama. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan lingkungan harus berjalan seiring. Kami ingin anak-anak kita tumbuh sehat secara mental dan sosial,” tegasnya.

Baca Juga : Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kebijakan ini merupakan bentuk respons Pemkot Surabaya terhadap kekhawatiran meningkatnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan waktu luang di malam hari. Selain itu sweeping ini juga menjadi bagian dari program perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga.

Pemkot Surabaya. Juga membuka layanan pengaduan melalui Command Center 112. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan anak-anak di malam hari.

Dengan adanya sweeping jam malam ini. Pemerintah mendorong para orang tua untuk semakin proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka demi mencegah risiko yang dapat mengganggu tumbuh kembang dan keselamatan anak.memperkuat peran lingkungan dalam pembentukan karakter generasi muda.

Dior