SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot menyepakati nilai APBD 2026 sebesar Rp 12,7 triliun. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk melanjutkan berbagai program prioritas yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, pengendalian banjir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui beragam program sosial.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa APBD ini harus menjadi motor penggerak pembangunan kota yang inklusif. “Program infrastruktur dan pengendalian banjir itu saling terkoneksi. Selain itu, kami juga mendorong program bantuan sosial dan pemberdayaan generasi muda, khususnya Gen Z,” ujarnya.
Dorong Pemberdayaan Gen Z dan Pengentasan Kemiskinan
Menurut Arif Fathoni, Pemkot Surabaya menempatkan pemberdayaan generasi muda sebagai salah satu pilar utama pembangunan sosial. Ia mencontohkan program beasiswa pemuda tangguh serta perbaikan rumah tidak layak huni sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga : Membuang Sampah ke Sungai Surabaya, Didenda Rp 50 Juta
“Kalau semua program ini berjalan sesuai rencana, saya yakin dapat menciptakan ekonomi baru di kawasan sekitar pembangunan dan menggerakkan roda perekonomian lokal,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD tidak tersendat di awal tahun. “Jangan sampai triwulan pertama hanya habis untuk perencanaan dan pembahasan. APBD ini sudah dirancang matang, tinggal dijalankan,” tambahnya.
Pembahasan APBD 2026 Melalui Proses Panjang
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang dan mendalam, mulai dari rapat paripurna hingga pembahasan di tingkat komisi. “Rapat paripurna ini merupakan rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026,” ujar Adi.
Baca Juga : Wali Kota Eri Tinjau Sejumlah Titik Banjir di Surabaya
Ia memaparkan, pembahasan dimulai sejak rapat paripurna pertama hingga keempat, dilanjutkan dengan finalisasi angka-angka oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya pada 29 Oktober 2025. “Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam pendapat resmi Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Surabaya 2026,” jelasnya.
Harapan untuk Pembangunan Surabaya yang Berkelanjutan
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD berharap seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan. Pemerintah diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sistem drainase, dan memperluas program sosial untuk menekan angka kemiskinan.
Keberhasilan pelaksanaan APBD 2026 akan menjadi tolok ukur komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan kota yang modern, tangguh, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.






