Surabaya — Empat aktor intelektual atau otak di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dua kota berbeda.
Baca Juga : Awal Mula Tawuran 2 Kelompok Bikin Embong Malang Surabaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, empat orang otak penculikan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci peran masing-masing tersangka. Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Para tersangka berinisial C, DH, YJ, dan AA. Tiga orang yakni DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam. Sementara C dibekuk sehari setelahnya, Minggu (24/8) sore, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad Ilham Pradipta di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Ilham tewas setelah diculik sepulang dari rapat bersama rekan kerjanya di sebuah supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).
Aksi penculikan itu terekam CCTV. Rekaman menunjukkan Ilham berjalan ke parkiran lalu membuka mobil hitamnya. Namun, para pelaku sudah lebih dulu menunggu dengan mobil putih yang diparkir di sampingnya. Saat Ilham membuka pintu, ia langsung disergap dan dimasukkan ke mobil para pelaku.
Baca Juga : Jawa Timur Jadi Percontohan Program Nasional Koperasi Desa
Setelah penculikan, keluarga kehilangan kontak dengan Ilham hingga kasus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis dini hari. Esok paginya, korban ditemukan tewas dengan mata, tangan, dan kaki terikat di semak-semak wilayah Serang Baru, Bekasi.
Polisi sebelumnya juga menangkap empat eksekutor penculikan di Jakarta Pusat dan Bandara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dengan tertangkapnya para aktor intelektual, penyidik kini masih mendalami motif utama di balik penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.






